STRATEGI KEPOLISIAN SURABAYA DALAM PENCEGAHAN TERORISME PASCA PELEDAKAN BOM DI SURABAYA TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.15642/siyar.2022.2.2.162-177Keywords:
Terorisme, Keamanan Non-Tradisional, Strategi Pencegahan, Polrestabes SurabayaAbstract
Artikel ini berfokus menjelaskan bagaimana strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya terorisme pasca peledakan bom di Surabaya tahun 2018. Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya bertugas mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Di dalam pembahasan, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif berbasiskan data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memiliki beberapa strategi dalam pencegahan kasus terorisme serupa, antara lain pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerja sama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala.Downloads
References
———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. 2018.
Amaritasari, Indah. “Keamanan Nasional Dalam Konsep Dan Standar Internasional”. Jurnal Keamanan Nasional. 1 (2): 153-174, 2015.
Anakotta, Marthsian Yeksi, & Disemadi, Hari Sutra. “Melanjutkan Pembangunan Sistem Keamanan Nasional Indonesia Dalam Kerangka Legal System Sebagai Upaya Menanggulangi Kejahatan Terorisme”. Jurnal Keamanan Nasional. 6 (1): 41-71, 2020.
Anshar, Ryanto Ulil, & Setiyono, Joko. “Tugas Dan Fungsi Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Perspektif Pancasila”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2 (3): 359-372, 2020.
Antara. Investasi Masuk Surabaya Tembus Rp 57 Triliun Sepanjang 2018. https://bisnis.tempo.co/read/1163899/investasi-masuk-surabaya-tembus-rp-57-triliun-sepanjang-2018. 2019.
BNPT. Wakili Penyintas Terorisme Indonesia, 65 Penyintas Peserta FORSITAS Bacakan Ikrar Penyintas Indonesia. 2020. https://bnpt.go.id/wakili-penyintas-terorisme-indonesia-65-penyintas-peserta-forsitas-bacakan-ikrar-penyintas-indonesia
Fadholi, Muhammad Jasuma. “Analisis Kerjasama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam the Egmont Group Terhadap Penanganan Pendanaan Terorisme Di Indonesia”. Journal International Relations Universitas Diponegoro. 3(4): 115–122, 2017. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/17687.
Galtung, Johan. Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization. Oslo: SAGE Publications. 1996.
Gamage, Sisira Kumara Naradda, Illangarathne, S.K., Kumudumali, S.H.T. & Nedelea, Alexandru Mircea. “Terrorism and Tourism: A Systematic Review of Empirical Literature.” Revista de turism - studii si cercetari in turism (29): 77–86, 2020. http://revistadeturism.ro/rdt/article/view/473.
Goivani, Valentino. “Analisis Kasus Teror Bom Surabaya Dan Sidoarjo Ditinjau Dari Sudut Pandang Hati Nurani Yang Sesat”. Filsafat Moral. 1-13, 2018. https://osf.io/preprints/inarxiv/2rfkt.
Hidayat, Rahmat Rian, & Jatikusumo, Dwiki. “Monitoring Sistem Berbasis Web Keamanan Transaksi Pengiriman Uang Pada Penyelenggara Transfer Dana Dengan Menggunakan Peraturan Bank Indonesia Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme”. Petir 12 (1): 81–92, 2019.
Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2002. https://www3.bkpm.go.id/images/uploads/prosedur_investasi/file_upload/UU_2_2002.pdf.
Institute for Economics & Peace. Global Terrorism Index 2020. Sydney. 2020. https://visionofhumanity.org/wp-content/uploads/2020/11/GTI-2020-web-1.pdf.
Isnawan, Fuadi. “Program Deradikalisasi Radikalisme Dan Terorisme Melalui Nilai–Nilai Luhur Pancasila”. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya. 3 (1): 1–28, 2018.
Khamdan, Muh. “Rethinking Deradikalisasi: Konstruksi Bina Damai Penanganan Terorisme.” Addin. 9 (1): 181–204, 2015. http://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Addin/article/view/612.
Kompas. “KALEIDOSKOP 2019: Sejumlah Teror Yang Guncang Indonesia, Bom Bunuh Diri Hingga Penusukan Wiranto”. 2019. https://nasional.kompas.com/read/2019/12/25/07485601/kaleidoskop-2019-sejumlah-teror-yang-guncang-indonesia-bom-bunuh-diri-hingga
Latif, Abdul. Peran Kepolisian Dalam Memberantas Terorisme Di Kota Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar. 2018. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/2623-Full_Text.pdf
Mahyudin, Emil. “An Overview upon the Challenge of Intelligence in Counter-Terrorism in Indonesia”. Intermestic: Journal of International Studies. 1(1): 23-35, 2016.
Naharong, Abdul Muis. “Terorisme Atas Nama Agama”. Refleksi. 13 (5): 593-622, 2014.
Parker, David, Pearce, Julia M., Lindekilde, Lasse & Rogers, M. Brooke. “Challenges for Effective Counterterrorism Communication: Practitioner Insights and Policy Implications for Preventing Radicalization, Disrupting Attack Planning, and Mitigating Terrorist Attacks.” Studies in Conflict and Terrorism. 42 (3): 1-61, 2017.
Rachman, Junita Budi & Bainus, Arry. “Editorial: Keamanan Internasional”. Intermestic: Journal of International Studies. 2 (1): 1, 2017.
Rahardanto, Michael Seno. “Mengkaji Sejumlah Kemungkinan Penyebab Tindak Terorisme: Kajian Sosio-Klinis”. EXPERIENTIA: Jurnal Psikologi Indonesia. 1(1): 70-78, 2012.
Respati, Rezeki Revi, Wahyurudhanto, A. & Dharma, Surya. “Strategi Pemolisian Pencegahan Kejahatan Terorisme”. Jurnal Ilmu Kepolisian. 14 (3): 189-209, 2020. http://jurnalptik.id/index.php/JIK/article/view/279
Ridlwan, Mujib. “Gerakan Deradikalisasi Di Indonesia”. UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019. http://digilib.uinsby.ac.id/44801
Ropi, Ismatu. “Memahami Terorisme: Sejarah, Konsep, dan Model.” dalam Jahroni, Jajang & Makruf, Jamhari. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2018. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/41762/1/Ismatu Ropi Terorisme Sebuah Persoalan Defini %28Memahami Terorisme Sejarah%2C Konsep dan Model%29.pdf
Sagena, Uni W. “Memahami Keamanan Tradisional Dan Non-Tradisional Di Selat Malaka: Isu-Isu Dan Interaksi Antar Aktor.” Jurnal Interdependece. 1 (1): 72-90, 2013.
Sarwono, Sarlito Wirawan. “Terorisme Di Indonesia Dalam Tinjauan Psikologi”. ed. Aisyah. Jakarta: PT. Pustaka Alvabet, 2012. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=-BnYECkUc2oC&oi=fnd&pg=PA1&dq=terorisme+dari+sudut+pandang+agama&ots=sGJTolp8Bn&sig=9CRzLT1ko-D9Pou6XjRqa19B-oc&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
The Habibie Center. “Peran Dan Keterlibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme.” Kajian Kontra Terorisme dan Kebijakan. 3 (1): 3-13, 2018. https://habibiecenter.or.id/img/publication/THC-kajian-kontra-terorisme-dan-kebijakan-1.pdf.
Tjarsono, Idjang. “Isu Terorisme Dan Beban Ancaman Keamanan Kawasan Asia Tenggara Pasca Runtuhnya WTC AS”. Jurnal Transnasional. 4: 10, 2012.
Widajatun, Vincentia Wahju, & Ichsani, Sakina. “Dampak Kejadian Aksi Teroris 2000-2016 di Indonesia”. Management and Entrepreneurship Journal. 2 (1): 61–70, 2019.
Widayati, Lidya Suryani. “Kebijakan Kriminal Dalam Pemberantasan Terorisme.” Bidang Hukum InfoSingkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis. 11 (22): 1–6, 2019. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-XI-22-II-P3DI-November-2019-186.pdf