PEMENUHAN PENDIDIKAN ANAK-ANAK PMI DI MALAYSIA OLEH PUSAT PENDIDIKAN WARGA NEGERA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.15642/siyar.2023.3.1.31-42Keywords:
Pusat Pendidikan Warga Negara Indonesia (PPWNI), Hak Pendidikan, Anak Pekerja Migran Indonesia, IndonesiaAbstract
Keikutsertaan komunitas atau institusi masyarakat dalam pengentasan masalah sosial merupakan fenomena yang telah umum terjadi, terlebih saat kasus yang tengah diperhatikan sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh komunitas terkait. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pusat Pendidikan Warga Negara Indonesia (PPWNI) dalam pengentasan kasus lemahnya pemenuhan hak pendidikan bagi anak Pekerja Migran Indonesia, terutama bagi para Pekerja Migran ilegal. Berangkat dari keadaan tersebut, penelitian ini bermaksud untuk secara deskriptif membahas mengenai peran PPWNI dalam mewujudkan hak pendidikan anak pekerja migran ilegal asal Indonesia di Klang, Malaysia. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kajian ini menggunakan konsep EFA (Education for All) dan menggambarkan PPWNI sebagai institusi penyedia pendidikan alternatif yang berperan penting dalam permasalahan ini yang dapat dilihat dari langkah yang dilakukan PPWNI dalam mewujudkan hak pendidikan anak Indonesia di Klang. Mulai dari pendaftaran yang mudah hingga biaya sekolah yang terjangkau, sesuai dengan indikator kinerja pemenuhan hak pendidikan anak.Downloads
References
“Banyak TKI Ilegal Berusaha Mudik Lewat Wilayah Perbatasan Dari Malaysia - Tribunnews.Com.” Accessed January 28, 2023. https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2016/07/04/banyak-tki-ilegal-berusaha-mudik-lewat-wilayah-perbatasan-dari-malaysia.
befreetour. “Pelabuhan Di Malaysia Sebagai Sarana Penyeberangan.” Accessed January 28, 2023. https://www.befreetour.com/id/read/pelabuhan-di-malaysia-sebagai-sarana-penyeberangan.
BP2MI. “BP2MI | BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA.” Accessed January 28, 2023. https://www.bp2mi.go.id/statistik-detail/data-penempatan-dan-perlindungan-tki-periode-tahun-2019.
J. Moleong, Lexy “Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya”, 2011.
Komariah, Riduwann (Ed), “Metodologi Penelitian Kualitatif”, (Bandung: Alfabeta, 2009)
Kompas.com. “Anak Keturunan Bugis Telantar Sekolahnya Di Malaysia.” Accessed January 28, 2023. https://edukasi.kompas.com/read/2009/08/15/21023043/Anak.Keturunan.Bugis.Telantar.Sekolahnya.di.Malaysia.
Liputan 6 SCTV. “TKI Ilegal Memadati Pelabuhan Klang - News Liputan6.Com.” Accessed January 28, 2023. https://www.liputan6.com/news/read/96578/tki-ilegal-memadati-pelabuhan-klang.
Sanjaya, Wina. “Penelitian Pendidikan : Jenis, Metode, Dan Prosedur”, ( Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013)
Tohirin, “Metode Penelitian Kualitatif Dalam Pendidikan Dan Imbingan Konseling” (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2012).
Miles dan Huberman, “Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru”, 1992.
NARULITA MADYAR DEWI, UNTARI. “PERMASALAHAN DAN SOLUSI HAK PENDIDIKAN ANAK PEKERJA MIGRAN INDONESIA STUDI KASUS DI NEGERI JOHOR DAN NEGERI PAHANG, MALAYSIA,” 2018. http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22327.
Nations, United. “Universal Declaration of Human Rights | United Nations.” Accessed January 28, 2023. https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights.
United Nations. “Convention on the Rights of Child Adopted And Opened for Signature, Ratification and Accession by General Assembly Resolution 44/25 Of 20 December 1990, in Accordance with Article 49,” 1990. //perpustakaan.komnasham.go.id/opackomnas/index.php?p=show_detail&id=8331&keywords=.
———. “Universal Declaration of Human Rights | United Nations.” Accessed January 27, 2023. https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights.
Wawancara Dengan Bu Helni, Selaku Tenaga Pengajar Di PPWNI Pada 20 Oktober 2020.
Wawanacara dengan Pak Tommy, Selaku Direktur NGO International Youth Program Pada 19 Juni 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 SIYAR Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.