Analisis Kebijakan Luar Negeri Armenia Azerbaijan Terkait Sengketa Wilayah Nagorno-Karabakh Menurut Teori John P.Lovell

Authors

  • Afeysha Devany Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.15642/jiir.2023.8.2.115-124

Keywords:

Armenia-Azerbaijan; Nagorno-Karabakh; Confrontation Theory.

Abstract

Konflik antara Armenia-Azerbaijan terkait wilayah Nagorno-Karabakh sudah berlangsung selama beberapa dekade. Armenia-Azerbaijan merupakan negara pecahan dari Uni Soviet. Terdapat sengketa terkait perebutan wilayah Nagorno-Karabakh. Wilayah tersebut ditempati oleh etnis Armenia namun berada di wilayah negara Azerbaijan. Etnis Armenia menuntut pemindahan kekuasaan dari Azerbaijan ke Armenia yang tentu ditolak oleh pihak Azerbaijan. Uni Soviet pun tidak memberikan wilayah tersebut kepada Armenia. Setelah Uni Soviet hancur, Armenia menganggap yurisdiksi Uni Soviet tersebut sudah tidak lagi berlaku. Hal tersebut menimbulkan konflik yang hingga saat ini masih berlangsung. Armenia-Azerbaijan dalam konflik ini berupaya untuk mempertahankan wilayah teritorinya. Penulis menggunakan perspektif realis untuk menganalisis peran Armenia-Azerbaijan, dimana kedaulatan negara menjadi poin penting yang perlu dipertahankan dan kekuatan militer menjadi kekuatan utama. Kedua negara mengeluarkan kebijakan luar negeri yang hampir sama. Keduanya merasa berada pada posisi kekuatan yang seimbang, sehingga mereka melakukan gencatan senjata satu sama lain, seperti baku tembak setelah pemilu Armenia 2008 dan peristiwa gencatan senjata lainnya. Dibutuhkan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dari pihak ketiga tersebut, lahir kesepakatan gencatan senjata antara dua negara. Kesepakatan terakhir terjadi pada 25 Oktober 2020. Konflik ini dapat dijelaskan dengan teori strategi John P. Lovell yakni confrontation strategy yakni kedua negara saling melakukan konfrontasi. Hal ini terjadi ketika kekuatan negara adalah sama atau seimbang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Perwita, Anak Agung Banyu. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Suleymani, Nasrin. An Analysis of the Nagorno-Karabakh Problem. Turkey:Offset Co. Ltd Press, 2009.

Asrudin, A. Thomas Kuhn dan Teori Hubungan Internasional: Realisme sebagai Paradigma. Global South Review, 1(2; 2014), 107-122.

Fatoni, M. A., & Rosyidin, M. Kegagalan Upaya Mediasi Antara Armenia Dan Azerbaijan Dalam Konflik Nagorno-Karabakh. Journal of International Relations, 5(3; 2019), 448-457.

Febriani, H., Utomo, T. C., & Paramasatya, S. Isu Kejahatan Perang dalam Penyelesaian Konflik Azerbaijan-Armenia Memperebutkan Nagorno-Karabakh. Journal of International Relations, 1(1; 2018), 56-63.

Olivia, Y. Level Analisis Sistem dan Teori Hubungan Internasional. Jurnal Transnasional, 5(01; 2013), 890-907.

Saeri, M. Teori hubungan internasional sebuah pendekatan paradigmatik. Jurnal Transnasional, 3(02; 2012)1-19.

Kristiani, E. A. Keterlibatan Rusia Dalam Upaya Resolusi Konflik Nagorno-Karabakh Antara Armenia dan Azerbaijan 2008-2012. Skripsi, Universitas Airlangga. 2015.

Putra, R. H. Peran Rusia Dalam Menangani Konflik Sengketa Wilayah Nagorno – Karabkah Antara Armenia Dan Azerbaijan Periode 2010 – 2013. Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. 2015.

Medcom.id, 18 Oktober 2020. “Armenia dan Azerbaijan Sepakati Gencatan Senjata Baru”. https://www.medcom.id/internasional/eropa-amerika/zNPZE3Pk-armenia-dan-azerbaijan-sepakati-gencatan-senjata-baru. akses pada 4 November 2020.

BBC News Indonesia, 23 Oktober 2020. Konflik Armenia-Azerbaijan: Kedua kubu sepakati gencatan senjata yang diperantarai AS. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54655091. akses pada 4 November 2020.

Downloads

Published

2023-11-23

How to Cite

Devany, A. (2023). Analisis Kebijakan Luar Negeri Armenia Azerbaijan Terkait Sengketa Wilayah Nagorno-Karabakh Menurut Teori John P.Lovell. Journal of Integrative International Relations, 8(2), 115–124. https://doi.org/10.15642/jiir.2023.8.2.115-124

Issue

Section

Articles