Model Komunikasi Reses Anggota DPRD dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Bangkalan
(Studi berdasarkan Latar Belakang Pendidikan Anggota DPRD)
DOI:
https://doi.org/10.15642/ijps.2023.3.2.150-175Keywords:
Kata Kunci: Model Komunikasi, Daerah Pemilihan, ResesAbstract
Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota dewan merupakan salah satu medium dalam melakukan komunikasi politik untuk menyerap aspirasi konstituen. Latar belakang pendidikan anggota dewan menjadi salah satu aspek penting yang ikut menentukan model komunikasi yang digunakan saat reses sehingga terwujud komunikasi yang efektif dan partisipatif. Studi ini bertujuan untuk melihat apakah ada perbedaan model komunikasi yang digunakan anggota dewan yang berpendidikan sarjana dengan bukan sarjana di Kabupaten Bangkalan serta apakah ada kendala komunikasi yang melingkupi. Studi ini merupakan penelitian lapangan (fild reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi kasus. Informan berjumlah 10 orang terdiri dari anggota DPRD sarjana dan bukan sarjana, masyarakat, tokoh partai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan. Dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Hasil studi menunjukkan bahwa model komunikasi reses yang digunakan oleh anggota DPRD yang berpendidikan sarjana dan bukan sarjana tidak ada perbedaan yang signifikan. Model komunikasi cenderung dua arah pada waktu reses. Sedangkan kendala yang dihadapi ialah minimnya perempuan menyampaikan aspirasi pada saat reses, mayoritas aspirasi disampaikan oleh laki-laki.Downloads
References
Apriliansyah, M. (2019). Efektifitas Pelaksanaan Masa Reses Anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Daerah Pemilihan Jabar IV. Jurnal Serasi, 17(1), Article 1. https://doi.org/10.36080/js.v17i1.801
Badrika, I. N. A., & Sulandari, S. (2022). Efektivitas Program Reses DPRD Kota Medan Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Medan Labuhan. Jurnal Widya Publika, 10(2), Article 2. https://doi.org/10.47329/widyapublika.v10i2.929
Badzlina, D., Hasan, E., & Ahmady, I. (2022). Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Reses Anggota DPRD Tahun 2021 Di Dapil 1 Wilayah Kota Banda Aceh (1). 3(1), Article 1.
Budoyo, G. (2022). Analisis Pandangan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Dapil IX Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan. MAP (Jurnal Manajemen Dan Administrasi Publik), 5(3), Article 3. https://doi.org/10.37504/map.v5i3.432
Bungin, B. (2007). Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Kencana.
Cangara, H. (2002). Pengantar Ilmu Komunikasi. Rajawali Press.
Friedrich Naumann. (2011). Konstituen, pilar utama partai politik: Modul pendidikan politik : manajemen konstituen. Stiftung fuer die Freiheit.
Goni, M. G. H., Nayoan, H., & Liando, D. (2019). Penyerapan Aspirasi Masyarakat Oleh Anggota DPRD Di Kabupaten Minahasa Selatan Periode 2014-2019. JURNAL EKSEKUTIF, 3(3), Article 3. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/26667
Gulo, D. J., Simamora, P. R. T., & Sukatendel, R. (2022). Pola Komunikasi Politik Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat. JURNAL SOCIAL OPINION: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 6(2), Article 2.
Hertino, D., Hutagalung, G., Nainggolan, P., & Situmeang, R. (2021). Pengaruh Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pembangunan Di Kota Tebing Tinggi. Jurnal Regional Planning, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.36985/jrp.v3i2.629
Ismunasari, bahtiar, bake. (2022). Efektifitas Pelaksanaan Reses Anggota Legislatif Dalam Penanganan Permasalahan Publik (Studi Kasus Komisi I DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. https://journal.uho.ac.id/index.php/publica/article/view/198
Kurniasih, D., & Rusfiana, Y. (2021). FUNGSI RESES ANGGOTA DPRD DALAM MENGARTIKULASIKAN ASPIRASI MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG. Jurnal Academia Praja, 4(2), Article 2.
M Rasyid. (1992). Pembangunan Kualitas dan Usaha Usaha Peningkatan Aparatur Pemerintah. Universitas Tadulako.
Mirza Shahreza dan Korry El-Yana. (2016). Etika Komunikasi Politik. Indigo Media.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1133305
Palulungan dkk, L. (2018). Panduan Reses Partisipatif. Yayasan Bakti.
Perda Bangkalan No. 34 Tahun 2019. (n.d.). Retrieved October 31, 2023, from https://jdihn.go.id/files/1023/19perdprdbangkalankab034.pdf
Rakhmat, J. (2005). Metode penelitian Komunikasi. PT. Remaja Rosda Karya.
Rusdi, M. (2022). Hak Konstitusional Masyarakat Dalam Berpartisipasi Pada Pembentukan Peraturan Daerah Melalui Forum Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Di Masa Pandemi Covid-19. https://jhlp.org/index.php/JHLP/article/view/7
Rush, Michael dan Althoff, Philip. (2002). Pengantar Sosiologi Politik. Rajawali Press.
Subiakto, Henry dan Rachmah Ida. (2012). Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi. Kencana.
UU No. 8 Tahun 2012. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. Retrieved November 1, 2023, from http://peraturan.bpk.go.id/Details/37659/uu-no-8-tahun-2012
UU No. 17 Tahun 2014. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. Retrieved October 28, 2023, from http://peraturan.bpk.go.id/Details/38643/uu-no-17-tahun-2014
Wenas, E. S., Kimbal, A., & Kumayas, N. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Tomohon. GOVERNANCE, 1(2), Article 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/36324
Yahya, M., Rezkiawan, A., & Rina, D. (2022). Komunikasi Politik Anggota Dprd Kabupaten Sinjai Dalam Menyerap Aspirasi Rakyat Di Masa Pandemi Covid-19. PILAR, 13(2), Article 2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Holilah Holilah, Muchammad Ismail
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.