Dinamika Kepentingan Stakeholder Kabupaten Gresik dalam Perumusan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja

Authors

  • Moh. Ilham Auliyan Putra UIN Sunan Ampel Surabaya
  • Khoirul Yahya UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/politique.2022.2.1.68-80

Keywords:

Dynamics, Stakeholders, RUU Cipta Kerja

Abstract

Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) Respon Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Gresik terhadap urgensi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berupa tindakan penolakan. Berbagai cara penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan oleh Serikat Pekerja Kabupaten Gresik; (2) Dinamika kepentingan di Kabupaten Gresik dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan melalui dialog interaktif dan audiensi antar kelompok pemangku kepentingan di Kabupaten Gresik. Hingga tercapai kesepakatan diantara para pemangku kepentingan, dialog berlangsung dengan baik meskipun awalnya harus dialukan dengan cara demonstrasi. Upaya Serikat Pekerja Kabupaten Gresik menghasilkan surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menyampaikan aspirasi kepada para pemangku kepentingan. Surat dari Serikat Pekerja Gresik mengenai pendapatnya tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ditujukan kepada DPR-RI dan Pemerintah Pusat. Perjuangan Serikat Pekerja Kabupaten Gresik akan terus dilakukan hingga menunggu tanggapan pemerintah atas tuntutan Serikat Pekerja Kabupaten Gresik terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-01-01

Issue

Section

Articles