Implementasi Penataan Toko Modern dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
Studi Kasus Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Pasar Bronggalan, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.15642/politique.2022.2.1.35-44Abstract
Fenomena yang terjadi yakni banyak toko modern berdekatan dengan Pasar Bronggalan, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan secara aktual dan faktual mengenai Implementasi Pemberdayaan Pasar Modern dan Pasar Tradisional serta mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Implementasi Penataan Toko Modern dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif-studi kasus dengan satu variabel yaitu, Implementasi Pemberdayaan Pasar Modern dan Pasar Tradisional (Studi Kasus Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Pasar Bronggalan, Keluahan Pacar Kembang, Kota Surabaya). Dalam Implementasi Penataan Toko Modern dan Pemberdayaan Pasr Tradisional Studi Kasus di Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Pasar Bronggalan, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya), dipengaruhi oleh enam faktor diantaranya, standar/ukuran kebijakan, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, dan kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Faktor pendukung kebijakan implementasi pemberdayaan Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Pasar Bronggalan yakni Koordinasi Dinas Perdagangan Kota Surabaya dan PD Pasar Surya Surabaya dan Pemerataan. Sedangkan faktor penghambatnya ialah kesadaran yang rendah dan pengawasan belum optimalDownloads
Download data is not yet available.

Downloads
Published
2022-01-01
Issue
Section
Articles