Hubungan Antara Otoritas dan Konflik Pada Kasus Gugat Cerai-Perceraian Dini PPerspektif Ralf Dahrendorf

Authors

  • Alifa Pertiwi

DOI:

https://doi.org/10.15642/publique.2021.2.1.85-101

Keywords:

konflik, otoritas, gugat cerai-pernikahan dini

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang tren gugat cerai-pernikahan dini di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Apa yang menyebabkan istri menggungat suaminya dan bagaimana hubungan antara otoritas dengan konflik pada kasus perceraian dini. Menggunakan metode kualitatif deskriptif peneliti menemukan bahwa tingginya gugat cerai-pernikahan dini ialah adanya perselisihan, faktor ekonomi, kehadiran orang ketiga dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan Gugat cerai-perceraian dini disebabkan penyalahgunaan otoritas dari suami pada istri baik dalam doktrinasi pemikiran atau kontrol prilaku sehingga mengakibatkan konflik internal yang berujung pada perlawanan dalam bentuk gugatan cerai ke pengadilan agama. Melalui analisis teori konflik Ralf Dahrendorf menemukan tentang realitas masyarakat selalu berada dalam proses perubahan yang ditandai dengan pertentangan, legitimasi kekuasaan dan wewenang menempatkan individu dalam persekutuan yang terkoordinasi secara paksa. Maka, secara tegas ada pemisahan antara penguasa dan yang dikuasai, ketika kita tarik pada konsep keluarga yang dikonstruksikan oleh nilai-nilai yang ada dalam masyarakat bahwa laki-laki memiliki posisi sebagai kepala keluarga atau pemimpin keluarga maka keberadaan istri dengan logikanya akan selalu merasa dikuasai. Kekecewaan atas ketidakseimbangan peran dalam keluarga membuat suami atau istri menggugat cerai ke Pengadilan Agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-09-16

Issue

Section

Articles