Konflik Agraria, Petani vs Investor di Sumenep

Authors

  • Muhammad Mihrob UIN Sunan Ampel

DOI:

https://doi.org/10.15642/publique.2020.1.1.66-89

Keywords:

Konflik Agraria, Petani, dan Investor

Abstract

Konflik agraria di Desa Andulang diawali oleh terjadinya konflik struktural antara pemodal-pemerintah dengan kelompok petani. Konlik ini terus berkelanjutan hingga mengakar kuat. Bahasan ini menjadi menarik karena berusaha memotret proses penguasaan tanah oleh investor, kerjasama antara investor dan pemerintah dalam penguasaan tanah, dan potensi konflik penguasaan tanah oleh investor. Penelitian ini menggunakan pendekatakan metode kualitatif.Fakta konlik dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan akumulasi dokumentasi. Selanjutnya, data diolah dan dianalisis menggunakan teori Enclosure Karl Marx, teori Ashobiyah Ibnu Khaldun, danteori Conflict Ralf Dahrendorf yang kemudian disajikan secara deskriptif analitis. Proses penguasaan tanah dimulai dari kerjasama apik antara pemerintah setempat degan investor. Kerjasama ini dapat memuluskan proses pengambil alihan tanah. Pada gilirannya kondisi itu mengakibatkan dampak sosial berupa terjadinya akumulasi primitif dengan munculnya kelas baru yaitu kelas pekerja/buruh dan timbulnya konflik struktural dalam masyarakat. Sebab banyak penentangan dilakukan oleh masyarakat petani. Selain itu, memantik tumbuhnya kelompok kepentingan yang bertujuan melindungi tanah warga.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-01-17

Issue

Section

Articles